Overview
Pelatihan kami berstandar SKKNI No. 180 Tahun 2021 kategori tata kecantikan rambut
dengan kode unit dan unit kompetensi :
S.96KEC00.001.2 Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada Usaha Kecantikan
S.96KEC00.002.2 Melakukan Persiapan Kerja Pada Usaha Kecantikan
S.96KEC00.003.1 Membersihkan Tempat dan Peralatan Kerja Pada Usaha Kecantikan
S.96KEC00.004.2 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja Pada Usaha Kecantikan
S.96KEC00.006.1 Melakukan Konsultasi Pada Usaha Kecantikan
S.96KEC02.089.2 Melakukan Pencucian Kulit Kepala dan Rambut
S.96KEC02.096.2 Melakukan Penataan Rambut (Hair Styling)
S.96KEC02.107.2 Melakukan Pemangkasan Rambut Pria
S.96KEC02.114.2 Melakukan Pewarnaan Rambut
S.96KEC02.093.2 Melakukan Pengeringan Rambut Dengan Alat Pengeringan
Instruktur di lembaga kami telah bersertifikasi kompetensi Teknis dan juga Metodologi level 4 sebagai senior trainer.
Lembaga kami berpartner dengan beberapa Barbershop untuk menyalurkan tenaga kerja dari lulusan pelatihan. Sehingga para lulusan pelatihan memiliki kesempatan kerja dan pengalaman langsung di Industri Barbershop.
Tentang Lembaga
LPK SION ACADEMY
KABUPATEN KEDIRI